TANBIIH

الحَمـْدُ للهِ المُــوَفَّـقِ للِعُـلاَ حَمـْدً يُوَافـــِي بِرَّهُ المُتَـــكَامِــلا وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّـهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ اللَّـهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ ثُمَّ الصَّلاَةُ عَلَي النَّبِيِّ المُصْطَفَىَ وَالآلِ مَــــعْ صَـــحْــبٍ وَتُبَّـاعٍ وِل إنَّ اللَّـهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا تَقْوَى الإلهِ مَدَارُ كُلِّ سَعَادَةٍ وَتِبَاعُ أَهْوَى رَأْسُ شَرِّ حَبَائِلاَ إن أخوف ما أخاف على أمتي اتباع الهوى وطول الأمل إنَّ الطَّرِيقَ شَرِيعَةٌُ وَطَرِيقَةٌ وَحَقِيقَةُ فَاسْمَعْ لَهَا مَا مُثِّلا فَشَرِيعَةٌ كَسَفِينَة وَطَرِيقَةٌ كَالبَحْرِ ثُمَّ حَقِيقَةٌ دُرٌّ غَلاَ فَشَرِيعَةٌ أَخْذٌ بِدِينِ الخَالِقِ وَقِيَامُهُ بَالأَمْرِ وَالنَّهْيِ انْجَلاَ وَطَرِِيقَةٌ أَخْذٌ بِأَحْوَطَ كَالوَرَع وَعَزِيمَةُ كَرِيَاضَةٍ مُتَبَتِّلاَ وَحَقِيقَةُ لَوُصُولُهِ لِلمَقْصِدِ وَمُشَاهَدٌ نُورُ التّجَلِّي بِانجَلاَ مَنْ تصوف ولم يتفقه فقد تزندق، ومن تفقه ولم يتصوف فقد تفسق، ومن جمع بينهما فقد تحقق

hiasan

BELAJAR MENGKAJI HAKIKAT DIRI UNTUK MENGENAL ILAHI

Kamis, 28 Juni 2012

Hati seperti raja dalam diri manusia

Jika kita melucuti struktur lahiriyyah seorang insan, maka akan menemukan bahwa esensi manusia itu terdiri dari dua unsure dasar yang membangun jati diri manusia yaitu akal dan kalbu atau hati. Sedangkan bentuk badan yang tampak oleh pandangan mata ini bukanlah sesuatu yang penting hingga bisa menimbulkan perbedaan antara seorang manusia dan seekor binatang. Semua hewan itu juga memiliki bentuk lahir yang tidak jauh berbeda dengan manusia, manusia hanya akan menyandang nilai lebih dari hewan jika mempunyai hati dan akal.

كيف يشرق قلب صور الأكوان منطبعة في مرآته، أم كيف يرحل إلى الله وهو مكبَّل بشهواته، أم كيف يطمع أن يدخل حضرة الله وهو لم يتطهر من جنابة غفلاته، أم كيف يرجو أن يفهم دقائق الأسرار وهو لم يتب من هفواته




"Bagaimana mungkin hati seseorang bisa berbinar sedang gambar makhluk masih memenuhi cermin hatinya, dan atau bagaimana mungkin ia bisa berlari menuju Allah sedang ia masih dibelenggu oleh kesenangan-kesenangan nafsunya, dan bagaimana mungkin ia bisa masuk kehadapan Allah sedang ia belum bersuci dari najis kelalaiannya, dan bagaimana mungkin ia mengharap bisa memamahi lembutnya rahasia-rahasia yang tersimpan sedang ia belum bertaubat dari dosa-dosanya"


Hikmah ini masih berhubungan erat dengan dua hikmah sebelumnya, kita akan mengerti permasalahan ini dengan jelas jika bisa memahami semuanya kemudian mengaitkan satu persatu layaknya mata rantai yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

 Inti manusia

Jika kita melucuti struktur lahiriyyah seorang insan, maka akan menemukan bahwa esensi manusia itu terdiri dari dua unsure dasar yang membangun jati diri manusia yaitu akal dan kalbu atau hati. Sedangkan bentuk badan yang tampak oleh pandangan mata ini bukanlah sesuatu yang penting hingga bisa menimbulkan perbedaan antara seorang manusia dan seekor binatang. Semua hewan itu juga memiliki bentuk lahir yang tidak jauh berbeda dengan manusia, manusia hanya akan menyandang nilai lebih dari hewan jika mempunyai hati dan akal.

Akal adalah bagian manusia yang berfungsi untuk mengetahui dan memahami segala sesuatu, sedangkan hati merupakan terminal tempat berkumpulnya perasaan dan emosi. Dengan akal dan hati yang berfungsi normal, manusia akan memiliki kemampuan untuk menciptakan kemakmuran dan peradaban yang luhur serta memperoleh pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. Akal yang berjalan seiring dengan hati akan menjadikan seorang manusia mampu melakukan perbaikan luar biasa dan bahkan mungkin pula akan menimbulkan puncak kerusakan di muka bumi.

Dalam kesempatan ini kita tidak akan membahas tentang akal, karena topik yang sesuai dengan hikmah ini adalah mengenai hati atau kalbu. Kalbu yang berkaitan dengan pembicaraan kita bukanlah sebagaimana yang diistilahkan oleh para dokter dan ahli anatomi tubuh yang mengartikannnya sebagai sekumpulan otot yang berada dibalik rongga paru-paru sebelah kiri. Kalbu atau hati yang kita maksudkan adalah sebuah wadah yang menjadi kediaman perasaan dan emosi baik yang menjadi pendorong, penjegah ataupun perasaan menyanjung. Contoh perasaan pendorong adalah cinta dan hormat, perasaan pencegah kita bisa lihat dalam bentuk ketakutan dan kebencian. Sedangkan penyanjung akan kita temukan dalam bentuk kekaguman dan pengagungan.


Hati bisa diibaratkan seperti sebuah lembaran yang mampu merespon perasaan-perasaan yang sangat halus. Ketika pandangan kita melihat sesuatu yang sesuai dengan keinginan dan impian yang mengisi pikiran, maka lembaran hati akan menuliskan perasaan yang bernama cinta.





Saat kedua mata ini menyaksikan perkara-perkara yang tidak cocok dengan kemauan kita, dengan segera lembaran hati akan memunculkan rasa benci jika ada orang lain yang mendahului kita dalam menggapai harta atau apa saja yang kita inginkan maka lembaran hati akan mencatat rasa hasud, iri atau dengki. Dan apabila kita berkumpul besama orang-orang yang tidak menghargai kita atau bahkan malah cenderung menyepelekan, lembaran hati akan merespon dengan perasaan marah seketika itu juga.





 
Sang pemimpin
Para ahli kejiwaan berpendapat bahwa dorongan seorang manusia untuk melakukan sebuah kegiatan itu berasal dari dalam hati sebanyak tujuh puluh persen, sedagkan sisanya sebanyak tiga puluh persen akan diperoleh dari akal pikiran.

Namun pendapat seperti ini masih perlu ditanyakan kebenarannya andai saja semua manusia itu hidup berdasarkan hukum akal, pasti mereka akan bersatu padu tanpa perbedaan sedikitpun untuk menciptakan ketentraman dan kesejahteraan dan bahkan bersama-sama dalam tundukan sepenuhnya kepada Allah Yang Maha Esa . hanya saja semenjak dahulu manusia itu lebih cenderung bertindak dengan menuruti perasaannya. Akal yang mereka miliki hanya berfungsi sebagai alat yang dikuasai oleh cinta, kebencian atau iri dan dengki. Perasaan yang keluar dari hati tersebut merupakan raja tunggal yang digdaya mengendalikan langkah-langkah hidupnya.

Banyak orang yang mengetahui kesalahan dan bahaya-bahaya yang muncul ketika akal telah tunduk kepada perasaan yang jahat. Mereka ingin mengatasi masalah ini dan berusaha menundukan perasaannya dengan kemampuan daya intelektual. Mereka menamakan usahanya dengan sebuatan tarbiyyah atau pendidikan. Dari waktu ke waktu sistem pendidikan semakin berkembang dan bermacam-macam ahli pendidik bermunculan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Akan tetapi semua usaha ini hanyalah menjadi media pengantar sedangkan yang berusaha mengendalikan tindak tanduk menusia adalah hati. Akal hanya berperan sebagai naluri penjelas sepereti sebuah lampu yang menyinari namun tidak mempunyai energy penggerak dan pendorong.




 Cermin buta

Dalam hikmah ini, Ibnu Atho'ilah menyatakan bahwa hati itu seperti sebuah cermin. Dia akan memantulkan perasaan dan emosi yang dimilki oleh seorang manusia.

Bisa kita saksikan bahwa kaca cermin yang dihadapkan kepada dasar sumur yang gelap akan tampak berwarna hitam gelap. Dan bila permukaan cermin tersebut diarahkan kepada matahari yang bersinar terang, maka ia akan menjadi kilau percis seperti cahaya matahari. Kemudian cermin akan beralih warna kehijauan jika ia berada dihadapan hijaunya pepohonan dan aneka ragam tumbuhan. Ia akan menampakan gambar yang serupa dengan segala sesuatu yang terletak didepannya.

Apabila seorang manusia mengarahkan keinginan dan impiannya kepada kemewahan dan kemegahan dunia maka secara otomatis gambar dunia akan memenuhi permukaan cermin hatinya. Selanjutnya hati akan menyiapkan pasukan dan semua media yang memungkinkan untuk merealisasikan gambar-gambar yang telah terekam itu.

Dalam keadaan seperti ini, apakah mungkin wujud Allah subhanahu wata'ala akan tampak dihatinya ? sebuah wadah yang telah terisi penuh oleh impian-impian duniawi hingga memunculkan rasa iri kepada orang-orang yang menyaingi atau rasa benci kepada orang-orang yang mengungguli, apakah mungkin masih menyisakan ruang kosong bagi rasa cinta dan takut kepada Allah ? bisakah kegelapan itu berkumpul dengan sinar terang ? atau mungkinkah dua hal yang berlawanan akan bersatu dalam sebuah esensi ?

Ketika hati telah gelap karena hawa nafsu dan dosa-dosa yang timbul darinya, maka kegelapan tersebut akan berubah menjadi noda dan bintik yang menutupi semua permuakaannya.

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (14) [المطففين : 14]

Artinya : "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka." (Q.S. Al-muthafifin : 14)

Dalam keadaan seperti itu, seorang manusia akan merasakan apa yang disebut sebagai gangguan jiwa, ia masih percaya kepada akalnya dan juga mengetahui kebenaran-kebenaran yang sesuai logika semisal 1+1=2. Ketika ia menghadiri majelis pengajian, maka ia akan menerima dan tunduk kepada dalil dan argumen-argumen yang dipaparkan sebagai sesuatu yang hak. Akan tetapi setelah ia keluar dari majelis tersebut, dengan segera ia akan kembali dalam pasungan kemauan dan keinginan sahwatnya.

Hal itu terjadi karena akal memang selalu berada dibawah kepemimpinan perasaan, coba saja sekarang ini kita melihat orang-orang disekitar kita, mayoritas mereka pasti mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, namun berapakah jumlah orang-orang yang mau menerapkan hukum-hukum akal tersebut ?

Ketika seseorang yang berkribadian mendua bertanya. "sekarang ini aku mengakui kebenaran-kebenaran yang berasal dari Al-Qur'an, lalu mengapa aku tidak mampu memenuhi tuntutan dari hukum tersebut ?", maka jawabannya adalah apa yang dikatakan Ibnu Atho'illah, "Bagaimana mungkin hati akan bersinar sedangkan permukaannya telah penuh oleh lukisan gambar-gambar dunia ?". hatimu telah gelap karena noda-noda hitam yang menutupinya. Engkau telah terjerat oleh kekuasaan bintik-bintik tersebut. Tidak ada lagi ruang kosong dalam hatimu untuk menempatkan rasa cinta yang mendorong untuk memenuhi panggilan Allah subhanahu wata'ala atau rasa takut yang mencegahmu untuk melakukan maksiat dan kejahatan.

Saat akal pikiranmu meminta izin kepada hati yang telah penuh oleh noda-noda dosa dan sahwat untuk menyemaikan benih-benih cinta kepada Allah , maka akal akan mencari dan terus mencari lahan kosong pada permukaan hati namun ternyata ia sama sekali tidak menemukannya. Tidak hanya sampai disitu, sang akal kemudian berusaha memberitahukan kepada hati tentang risalah suci dari ilahi rabbi.

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (16) [الحديد/16]

Artinya : "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S. Al-hadidi : 16)

Lagi-lagi karena hati telah penuh sesak oleh muatan-muatan sahwat dan dunia, maka usaha akal untuk menyusupkan risalah tersebut kedalamnya menjadi sia-sia tanpa guna.

Sebuah contoh masyhur yang sering kita dengar adalah kisah Bal'am bin Ba'ura, salah seorang bani Israil. Allah subhanahu wata'ala telah menganugerahkan karunia ilmu yang melimpah kepadanya, sedangkan ilmu pengetahuan sebagaimana kita tahu adalah akal. Akan tetapi Bal'am lebih memilih untuk menuruti keinginan liarnya. Hati yang telah dipenuhi nafsu liar akhirnya memimpin dan mengendalikan akalnya untuk menggapai impian-impian dunawiyah. Perjalanan hidup Bal'am persis seperti seekor anjing yang selalu menjulurkan lidah kepada apa saja yang dia jumpai tanpa pernah merasa puas. Kisah Bal'am diabadikan oleh Allah subhanahu wata'ala sebagai nasihat bagi manusia dalam ayat berikut.

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آَتَيْنَاهُ آَيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ (175) وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (176) [الأعراف/175-177]

Artinya : "Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. (175).Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. "(176). (Q.S. Al-‘araf : 175-176)


Penjerat berantai

Inti pembahasan pada awal hikmah ini ialah tentang penyakit hati. Berawal dari keinginan-keinginan duniawi yang memenuhi permukaan hati hingga akhirnya menjadi noda hitam yang menimbulkan kegelapan. Andai saja gambar-gambar dunia yang terekam memenuhi hati itu seperti sifat tulisan atau gambaran yang ada pada lembaran kertas atau tembok, tentu akan sangat mudah untuk menghapusnya. Namun potret-potret dunia yang memenuhi cermin hati ini, sama sekali tidak mungkin hilang atau terpengaruh oleh sebab-sebab dan media material.

Solusi untuk mengobati penyakit tersebut bisa kita temukan pada poin yang kedua dari hikmah ini. "Atau apakah mungkin hati akan menghadap Allah subhanahu wata'ala padahal ia masih terbelenggu oleh sahwat-sahwatnya". Masalah utama yang menghalangi hati untuk menghadap kepada Allah adalah dikarenakan jeratan sahwat. Jadi usaha pertama yang harus dilakukan untuk menangani dilema penyakit hati ialah membebaskannya dari kekangan nafsu sahwat. Lalu bagaimana caranya?

Kita lihat dulu dari poin ketiga ini, "Bagaimana mungkin hati berharap agar bisa memasuki kerajaan Allah , sedangkan ia tidak mau bersuci dari kotoran-kotoran kelalaiannya?". Sahwat yang telah menguasai dan merajai hati akan menjadikannya lalai dari Allah ‘Azza wa Jalla. Kesenangan yang ditawarkan nafsu syahwat akan menjadikan seseorang tenggelam dalam perasaan gembira dan akan merasa sedih saat terpisah dari kemewah-mewahannya. Jadi, salah satu proses untuk menyembuhkan hati yang sakit adalah dengan pejuangan sekuat tenaga untuk membinasakan kelalaian yang menyelimutinya.

Satu-satunya jalan penyelamat ialah dengan cara meninggalkan jauh-jauh segala bentuk dosa dan kesesatan, sebagaimana tersirat dalam poin terakhir hikmah ini, "Bagaimana mungkin hati berharap untuk bisa memahami rahasia-rahasia Allah swt yang sangat rumit, sedangkan ia belum bertaubat dari kesesatan-kesesetannya?".
Kesesatan dan dosa adalah penyebab utama adanya kelalaian hati dari Allah swt. Lalu kelalaian akan menjadikan seseorang tunduk dan pasrah kepada nafsu syahwat yang menuliskan gambar-gambar dunia di atas permukaan hati hingga menjadi noda-noda hitam yang menutupinya.

 Tuntutan sebenarnya 

Manusia merupakan makhluq Allah yang tidak lepas dari kesalahan, apakah bisa ia terbebas dari dosa? Bukankah yang terbebas dari dosa itu hanya para Nabi, lalu apa yang harus dilakukan oleh manusia biasa?

Manusia tidaklah dituntut agar terbebas sama sekali dari dosa. Ia hanya diwajibkan untuk menjauhi maksiat dan dosa sekuat tenaga. Dan bila ia terlanjur melakukan kesalahan, maka ia harus bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi. Jika ia tergoda lagi untuk berbuat dosa, maka ia harus bartaubat kembali dan jika masih terulang terus, ia harus mengulang-ulang taubat, dan seterusnya. Hal seperti inilah yang disebut dengan عِصمَة(terbebas dari dosa) bagi orang-orang awam seperti kita.

Ketika syaitan mengancam kepada Allah bahwa ia akan menyesatkan semua hamba-hamba-Nya, maka Allah ‘Azza wa Jalla kemudian menjawab, bahwasanya mereka juga memiliki kekuatan penolak maksiat dan kejahatan. Allah swt berfirman:

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ (42) [الحجر/42]

Artinya : "Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat." (Q.S. Al-hajr : 42)



Maksudnya, syaitan tidak akan mampu menyesatkan orang-orang yang benar-benar meyakini sifat kehambaannya. Karena dengan bekal keyakinan itu, maka ia akan merasa menyesal setelah melakukan sebuah kejahatan. Kemudian rasa sesal di dadanya akan mendorong untuk bertaubat dengan tulus dan ikhlas. Dengan begitu, pengaruh maksiat akan hilang dan dosanya menjadi terhapus. Saat ia kembali berbuat dosa hingga berulang kali, maka proses diatas juga akan terus terulang, namun tetap berakhir dengan taubat yang tulus.

Setelah seseorang berhasil menyelamatkan diri dari dosa dan kesesatan melalui jalan pertaubatan yang suci lalu ia mampu berjalan tegak lurus pada rel-rel kebenaran, maka kelalaian akan segera sirna dari hatinya. Berganti dengan dzikir serta keyakinan akan adanya kontrol dan pengawasan Allah. Tibalah saatnya untuk memasuki kerajaan Allah Yang Maha Agung.

Hal ini sangat cocok dengan perkataan Rasulallah shalallahu ‘alaihi wasalam, ketika beliau menjelaskan perihal ihsan,

أن تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك

Artinya : "Yaitu engkau menyembah Allah swt seakan-akan engkau melihat-Nya. Apabila engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Ia selalu melihatmu".

Maksudnya engkau menarik perasaanmu secara total sehingga dunia dan segala isinya ini hilang dari hatimu dan tidak berarti apa-apa. Saat memandang dunia, maka engkau hanya merasakan telah berada di hadapan Allah subhanahu wata'ala yang selalu berfirman kepadamu seakan-akan engkau benar-benar melihat-Nya.

Keyakinan seorang hamba akan kehadiran Allah berarti adanya kesadaran akan adanya sifat-sifat, nikmat dan karunia serta rahamt-Nya. Ketika ia menerima nikmat, maka ia pasti menghubungkannya dengan Dzat yang menganugerahkan nikmat tersebut. Segala bentuk pergantian keadaan hidup yang ia jalani hanya semakin menguatkan keyakinannya bahwa yang mengatur semua itu adalah Allah Yang Maha Kuasa. Dalam situasi seperti ini, maka cinta dalam hatinya hanya akan tertuju kepada Allah subhanahu wata'ala. Ia sama sekali sekali tidak menghiraukan makhluk karena ia selalu berdiri di depan keagungan Allah Yang Maha Sempurna.

Namun cinta kepada Allah bukan berarti merubah dirinya menjadi seorang malaikat yang tidak memiliki atau merasakan keinginan. Ia tetap saja merupakan manusia biasa yang mempunyai kemauan-kemauan pribadi. Hanya saja ia akan menuruti jika memang keinginan tersebut sesuai dengan syariat. Namun apabila bertolak belakang dengan undang-undang taklif, maka ia akan segera menyingkirkannya.



Cinta kepada Allah yang telah mengisi hati, seorang hamba akan menghancurkan dan menyingkirkan nafsu syahwat yang dahulu menguasainya. Termasuk juga rasa cintanya kepada makhluk-makhluk di dunia ini. Akhirnya cermin hati hanya akan menghadap ke hadirat Allah sehingga satu-satunya yang tampak adalah Allah ‘Azza wa Jalla.







Menyatukan hati 



Apakah bisa tergambarkan ketika seorang manusia biasa melihat gambar pemandangan dunia namun gambar tersebut tidak tercatat dalam lembaran-lembaran hatinya?

Gambar-gambar makhluk yang telah dilihat oleh kedua mata akan terekam dalam memori otak. Setelah itu ia akan berusaha memasuki ruang-ruang hati. Namun ketika hati telah bergelora oleh rasa cinta kepada Allah, maka hati tidak akan menerimanya sebagai sekedar gambar biasa. Ia hanya menganggap bahwa semua itu adalah bukti dan tanda yang berbicara tentang keesaan Allah ‘Azza wa Jalla, keagungan serta kekuasaan-Nya, sambil berkata,

و في كل شئ له أية تدل على أنه الواحد

"Di dalam sesuatu (yang ada di dunia ini) pasti terdapat tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wata'ala adalah Dzat Yang Maha Esa".

Hamba-hamba yang memiliki hati semacam ini akan melukiskan gambar-gambar yang dilihat kedua matanya dalam lembaran hati, namun hanya untuk mendengarkan ucapan tasbih dari gambar itu. Maha Benar Allah yang telah berfirman:

وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ [الإسراء/44]

Artinya : "Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka." (Q.S. Al-‘isra' 44)

Mereka juga melihat kemegahan dan keindahan dunia seperti keadaan manusia umumnya, namun hati yang mereka miliki akan mengubah gambar-gambar itu menjadi cahaya kerinduan akan keindahan Allah subhanahu wata'ala. Ketika menatap hamparan langit yang penuh dengan kilauan bintang atau terang cahaya rembulan maka hati akan mengalihkan pemandangan itu sebagai pesan suci dari Allah ‘Azza wa Jalla. Yang terlukis memenuhi lembaran hatinya hanyalah cahaya-cahaya ayat Allah. Satu-satunya yang terukir dalam hatinya adalah Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna.

Lain halnya dengan seseorang yang belum memahami makna tauhid. Gambar-gambar yang ia saksikan dengan dua mata akan menjadi tabir yang melalaikan hatinya dari Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhirnya akan menjerumuskan kepada jurang dosa dan maksiat.Seseorang yang memiliki ketergantungan atau rasa cinta kepada orang lain juga akan mengalami apa yang mereka sebut sebagai kehadiran tunggal. Artinya saat ia menatap apa saja, maka hatinya akan bingung untuk menggambarkana esensi yang ia lihat. Karena hanya satu yang teringat dalam lamunannya yaitu orang yang menjadi idaman hatinya.

Jikalau keadaan seseorang yang mencintai orang lain bisa sampai seperti ini, maka semestinya hamba yang mencintai Allah akan mengalami keadaan yang lebih dahsyat lagi. Betapa tidak? Allah subhanahu wata'ala adalah Dzat Yang Maha Sempurna segala-galanya.

Segala yang ada di dunia ini pada hakikatnya hanya akan menyandarkan kepada kehadiran tunggal yang merupakan buah bibir dari akidah tauhid.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (164) [البقرة/164]

Artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan." (Q.S. Al-baqarah : 164)







Kesimpulan 



Selain memiliki bentuk fisik yang tampak oleh mata, manusia juga terdiri dari bagian abstrak yang tidak terlihat. Bahkan sisi abstrak inilah yang membedakan antara seorang insan dengan seekor binatang.

Bagian abstrak manusia adalah akal dan hati, namun yang terpenting serta menjadi pengendali hidup seseorang adalah hati. Ibarat sebuah cermin, hati akan manampakkan gambar-gambar yang ada di depannya. Jika ia menghadap kepada matahari, maka cermin itu akan bersinar terang benderang. Sebaliknya ia akan penuh dengan kegelapan ketika berda di depan benda-benda yang gelap.

Keadaan hati juga seperti anggota fisik manusia yang terkadang tertimpa penyakit. Namun virus-virus dan bakteri yang menyerang hati akan sangat sulit terdeteksi. Hati yang terserang pernyakit dan tidak segera ditangani akan menyebabkan seseorang terjerumus dalam kesesatan dan akibat yang paling fatal adalah neraka selama-lamanya.

Sebab utama penyakit hati adalah dosa dan maksiat yang kemudian akan menimbulkan kelalaian kepada Allah subhanahu wata'ala. Jadi langkah pertama kali yang harus dilakukan untuk mengobati hati ialah dengan meninggalkan dan membuang jauh-jauh segala bentuk dosa dan kejahatan. Dengan begitu hati akan teringat kembali kepada sifat dasar penghambaannya kepada Allah dan mengomando semua organ tubuhnya untuk melaksanakan tanggung jawab yang membebani pundaknya dengan tekun dan disiplin.

Setelah ia mampu istiqomah beribadah dan mengingat Allah, maka ia akan menikmati rasa cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang mengantarkan dirinya mencapai derajat ihsan, menyembah Allah seakan benar-benar melihat-Nya. Dalam kondisi seperti ini, maka yang mengisi hatinya hanyalah Allah subhanahu wata'ala dengan semua sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Dunia yang terlihat oleh kedua matanya akan merasuk ke dalam hatinya sebagai gelombang-gelombang cahaya yang menjelaskan keagungan, kekuasaan serta kesempurnaan Allah ‘Azza wa Jalla.


Rabu, 27 Juni 2012

SYAIR SYARI'AT,THORIQOT,MA'RIFAT - HAQIQAT

Mengarang sya'ir ibarat berpindah
Sya'ir di karang yang amat indah
Ingatlah diri akan berpisah

Af'al Allah nama perahunya
Ilmu Allah nama kurungnya
Amantubillah nama kemudinya
Di yakinkan Allah nama haluannya

Taat istinja' nama lantainya
Kufur dan maksiat air ruangnya
Tauhid itu akan sauhnya
Lailahaillallah itu akan talinya

Agama itu akan tiangnya
Assalamu'alaikum itu tali lenggangnya
Taat ibadat anak dayungnya
Shalawat akan nabi tali bubutannya

Ingat itu akan layarnya
Tulus dan ikhlas itu akan kuatnya
Sabar dan yakin nama kesiapannya
Sempurna ingat akan lajunya

Allahu Akbar nama airnya
Astaghfirullah nama anginnya
Subhanallah akan lajunya
Lailahaillallah itu nama pelabuhannya

Jannatul nama negerinya
Iradat Allah nama benderanya
Kodrat Allah nama pasarnya
Iman dan taat nama kurungnya

Tuan belajar ilmu hakikat
Betulkan agama dengan ma'rifat
Di datangi guru dengan isyarat
Betulkan syari'at dengan hakikat

Zikir dan tauhid inilah bekal
Siang dan malam janganlah tinggal
Di dalam syurga tempat yang kekal
Pulang ke akhirat inilah bekal

Zikir dan tauhid inilah bekal
Siang dan malam janganlah tinggal
Pulang ke akhirat inilah bekal
Di dalam syurga tempat yang kekal

Ilmu Ushuluddin janganlah bimbang
Sifat dua puluh hendaklah terang
Betulkan i'tikad jangan bercabang
Tuhan yang esa tiada berbilang

Jikalau datang percobaan dirimu
Selesaikan betul dengan jawabanmu
Kepada Nabi Muhammad engkau mengadu
Katakan datangnya dari tuhanmu

Jikalau datang ia kepadamu
Ingat - ingat jangan tersama
Allah - Allah akan pandanganmu
Laitsa Kamishlihi Syai'un akan perisaimu

Tetapkan ingat janganlah bimbang
Di situlah tempat kita yang lapang
Ingat akan Allah janganlah kurang
Di dalam hati janganlah lekang

Mati itu ibarat berpulang
Di dalam kubur tempat berpulang
Di situlah terasa sakit dan senang
Siapa yang taat dapatlah senang

Sembahyang itu janganlah bimbang
Atau berjama'ah atau seorang
Serta jama'ah janganlah kurang
Setiap waktu malam dan siang

Aduhai sekalian adik dan kakak
Ingat - ingat janganlah tidak
Mati itu tak boleh tidak
Pikirlah tuan adik dan kakak

Jagalah tuan adik dan kakak
Sementara kubur belum terbuka
Setiap malam demikian juga
Jagalah kita adik dan kakak

Jagalah tuan di waktu subuh
Masuk waktu jangan bertangguh
Mengerjakan sembahyang bersungguh - sungguh
Iman kita supaya teguh

Inilah dia pengajaran guru
Sembahyang dan zikir kerjakan olehmu
Serta taat dengan yakinmu
Masuk syurga syukur olehmu

Mengerjakan dia janganlah jemu
Dari kecil sampai besarmu
Pengajaran ini dari tuhanmu
Jagalah kita bersama - sama

Awal menyurat di batu pahat
Rantau panjang namanya tempat
Di bukakan sya'ir akan nasehat
hendaklah di baca berkuat - kuat

Kerjakan olehmu berkuat - kuat
Sementara muda badanmu kuat
Kepada alim yang tinggi pangkat
Muliakan dia dunia akhirat

Mencari guru hendaklah ingat
Amalnya banyak ibadatnya kuat
Dunianya ringan akhiratnya kuta
Inilah guru yang menberi manfaat

Apabila dapat guru yang sempurna
Serahkan diri di bawah kodratnya
Adab dan hormat sepanjang harinya
Banyakkan sejarah mencium kakinya

Aduhai anak muda bangsawan
Kuatlah engkau belajar Qur'an
Belajar itu janganlah segan
Supaya menjadi fakih pilihan

Ada isyarat pada pilihan
Empat isyarat pada ali zaman
Lidahnya lembut suara andalan
Nafas panjang lancar bacaan

Berat dan ringan pula di perbedakannya
Ikhfa dan idgham harus di samakan
Apabila ada yang sedemikian
Inilah nama fakih pilihan

Apabila sempurna kaji Al - Qur'an
Ushul dan Fiqh harus pula di belajarkan
Serta ibadat berhari - harian
Fakih Qari orang panggilkan

Apabila sempurna Ushul Fiqhnya
Syarah dan Nakhu pula di bacanya
Mantiq dan Ma'ani pula di bacanya
Serta lafadz seribu maknanya

Dalil dan hadits pula di perbedakannya
Halal haram dosa dan pahalanya
Apabila sempurna adab isyaratnya
Dapatlah ikhlas amal ibadatnya

Siapa orang ahli Thariqat
Serta beramal tertibnya kuat
Tahulah dunia banyak mudharat
Tiadalah boleh di lawan bersahabat

Ambillah Thariqat serta ilmunya
Kepada Chalifah yang tinggi pangkat
Alam yang jauh hampirlah dapat
Tetapi ingat hendaklah kuat

Apabila sempurna Thariqatmu tuan
Shalat dan suluk pula di kerjakan
Barulah putus ma'rifatmu tuan
Membedakan hamba dengan tuhan

Bersuluk itu ilmu andalan
Musyahadah Mukabalah menyembah tuhan
Asyik tafakkur berhari - harian
Ilmu yang lain tiada sedemikian

Setengah orang baik nasibnya
Dengan berkat do'a gurunya
Berhari - harian tafakkur kerjanya
Lezat dan nikmat di rasai imannya

Jangan kamu hendak kemegahan dunia dan kebesarannya, seperti hendak menjadi Qadhi dan Imam dan lainnya, istimewa pula hendak menjadi penghulu - penghulu.
Dan lagi jangan hendak menuntut harta benda banyak - banyak.
Dan jangan di banyakkan memakai pakaian yang bagus - bagus.

Jika orang dengki khianat kepada kamu, telah dipeliharakan Allah Swt kamu dari padanya, maka hendaklah kamu sabar dan jangan dibalas dan beri nasihat akan dia dengan perkataaan lemah lembut, karena mereka itu orang yang bebal.

Jika datang bala dan cobaan, maka hendaklah mandi tobat mengambil air sembahyang, dan meminta do'a kepada Allah Ta'ala.
Dan banyak - banyak bersedekah kepada fakir dan miskin dan minta tolong do'akan kepada guru - guru dan shalih - shalih karena mereka itu kekasih Allah Ta'ala.

Rabu, 20 Juni 2012

Quran, Sunnah, Ijma, Qiyas III

4. Qiyas

 QIYAS (ANALOGI) Secara bahasa, qiyas berarti “mengukur sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk diketahui adanya persamaan antara keduanya”. Secara istilah, al-faqir mendefinisikan:

إلحاق أمر غير منصوص على حكمه الشرعي بأمر منصوص على حكمه لاشتراكهما فى علة الحكم 

Qiyas adalah: Menghubungkan (menyamakan hukum) sesuatu yang tidak ada ketentuan hukumnya, dengan sesuatu yang ada ketentuan hukumnya, karena ada persamaan ‘illat antara keduanya.

Qiyas adalah menyamakan (menganalogikan) suatu perkara dengan perkara (yang sudah ada ketetapan hukumnya) dalam hukum syariat kedua kedua perkara ini ada kesamaan illat (pemicu hukum). Menurut ulama ushul qiyas adalah, “Memberlakukan suatu hukum yang sudah ada nashnya kepada hukum yang tidak ada nashnya berdasarkan kesamaan 'illat."

Dalil Keabsahan Qiyas QS. Al-Nisa`: 59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

Ayat ini menunjukkan bahwa jika ada perselisihan pendapat tentang hukum suatu masalah, maka jalan keluarnya dengan mengembalikan kepada Allah (Al-Quran) dan Sunnah Rasulullah Saw. Nah, cara mengembalikannya antara lain dengan metode qiyas. Hadis yang berisi dialog antara Rasulullah Saw dan Mu’az bin Jabal ketika ia akan dikirim menjadi hakim di Yaman, dan merupakan pengakuan Rasul terhadap praktik qiyas.

كيف تقضي فقال أقضي بما في كتاب الله قال فإن لم يكن في كتاب الله قال فبسنة رسول الله ص م قال فإن لم يكن في سنة رسول الله ص م قال أجتهد برأيي قال الحمد لله الذي وفّق رسولَ رسولِ الله ص م ( رواه الترمذي


Sebagai contoh, yang Allah haramkan hanya khamer saja di dalam Al-Quran. Khamar adalah perasan buah anggur yang sudah sampai pada kondisi tertentu sehingga peminumnya bisa mabuk. Terus terang tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang mengharamkan bir dan beragam minuman keras lainnya. Apakah hukumnya menjadi tidak haram? Tentu saja semua jenis minuman keras haram hukumnya dengan diqiyaskan kepada khamar. 'Illatnya adalah karena memabukkan, maka segala makanan dan minuman yang memabukkan hukumnya sama dengan khamar dengan jalan diqiyaskan. Sehingga hukumnya haram

Dibanding dengan Ijma’, Qiyas lebih banyak memberikan pengaruh dalam pengambilan hukum yang dilakukan oleh para ulama fiqh. Ijma’ disyarakan harus disepakai semua ulama di suatu waktu dan tempat tertenu. Sementara Qiyas tidak disyaratkan kesepakatan ulama fiqh. Masing-masing ulama memiliki kebebasan untuk melakukan Qiyas dengan syarat-syarat yang sudah disepakati oleh para ulama.

 Rukun Qiyas Qiyas dianggap sah jika lengkap rukun-rukunnya. Ada 4 rukun qiyas: الأصل (pokok tempat meng-qiyaskan sesuatu), yaitu masalah yang telah ditetapkan hukumnya, baik dalam al-Quran atau dalam sunnah. الأصل disebut juga المقيس عليه (yang menjadi ukuran) . Misalnya khamer ditegaskan dalam QS. Al-Maidah: 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ

Adanya حكم الأصل yaitu hukum syara’ yang terdapat pada الأصل yang hendak ditetapkan pada الفرع (cabang) dengan jalan qiyas. Misalnya hukum haramnya khamer. Adanya cabang ( الفرع ) yaitu sesutau yang tidak ada ketegasan hukumnya dalam Quran, sunnah atau ijma’, yang hendak ditemukan hukumnya melalui qiyas. Misalnya hukum wisky, bir. ‘ illat ( علة ) yang merupakan inti bagi praktik qiyas, yaitu suatu sifat yang ada pada ashal dan sifat itu yang dicari pada fara'. Seandainya sifat ada pula pada fara', maka persamaan sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum fara' sama dengan hukum ashal.

Contoh Qiyas Menurut surat al-Isra' 23;

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا

"Dan Rabb-mu telah memerintahkan, supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya, sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan: 'ah', dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." – (QS.17:23)

seseorang tidak boleh berkata uf ( cis ) kepada orang tua. Maka hukum memukul, membentak, meneror dsb terhadap orang tua juga dilarang, atas dasar analogi terhadap hukum cis tadi. Karena ‘illatnya sama-sama menyakiti orang tua. Pada zaman Rasulullah saw pernah diberikan contoh dalam menentukan hukum dengan dasar Qiyas tersebut, yaitu ketika Umar bin Khathab berkata kepada Rasulullah saw :

Hari ini saya telah melakukan suatu pelanggaran, saya telah mencium istri, padahal saya sedang dalam keadaan berpuasa. Tanya Rasul : Bagaimana kalau kamu berkumur pada waktu sedang berpuasa ? Jawab Umar : tidak apa-apa. Sabda Rasul : Kalau begitu teruskanlah puasamu

Kenapa harus ada Qiyas?

 Sebab teks-teks Al-Quran dan Sunnah sangat PADAT ISI DAN MAKNANYA , artinya tidak keseluruhan masalah disebutkan hukumnya satu-satu persatu. Sementara kejadian-kejadian yang membutuhkan kepastian hukum syariat dalam kehidupan manusia sangat banyak dan setiap hari muncul kejadian-kejadian baru. Untuk memecahkan masalah itu diperlukan ijtihad , ijma' & qiyash  dari para ulama fiqh. Salah satu methode ijtihad tersebut di sebut dengan Qiyas. 

Hukum-hukum jual beli misalnya, Al-Quran dan Sunnah menyebutkan lebih banyak dibanding dengan soal sewa menyewa. Maka para ahli fiqh kemudian melakukan Qiyas pada hukum-hukum sewa-menyewa dengan hukum-hukum dalam masalah jual beli karena kedua masalah ini memiliki kesamaan; dari sisi keduanya adalah transaksi jual beli barang dan jasa.




 . SUMBER-SUMBER  TABI'IYAH (turunan) 

Di sebut turunan karena sumber-sumber sesungguhnya diambil dan bermuara dari pemahaman baik langsung atau tidak terhadap Al Quran dan Sunnah.

1. Masalih mursalah

Atau dikenal juga Istislah. Yang artinya; mengambil hukum suatu masalah berdasarkan kemasalahatan (kebaikan) umum. Yaitu kemasalahatan yang oleh syariat tidak ditetapkan atau ditiadakan. Masuk dalam masalah adalah menghindarkan kerusakan baik terhadap indifidu atau masyarakat dalam banyak bidang.

Contoh maslahah mursalah adalah Umar bin Khatab dimasa kekhilafahannya membuat sebuah instansi untuk menangani gaji para pasukan kaum muslimin. Kemudian muncul instansi lainnya untuk menangani masalah-masalah lainnya.

Menurut sebagian ulama Mashlahatul Mursalah adalah, memelihara maksud Syara’ dengan jalan menolak segala yang merusakan makhluk. Contohnya, menaiki bis atau pesawat ketika melaksanakan ibadah haji walau itu tidak ada di zaman Rasulallah SAW tetapi boleh dilakkukan demi kemashlahatan ummat.

Contoh lain, mendirikan sekolah, madrasah untuk thalabul ilmi, tegasnya melakukan hal-hal yang berhubungan dengan agama walau tidak ada di zaman Nabi boleh kita lakukan demi kemashlahatan ummat yang merupakan tujuan di syaria’atkanya agama. 

2. Istidlal

Menurut Ibnu Hazm istidlal adalah, “Mencari dalil dari ketetapan-ketetapan akal dan natijah-natijah (kesimpulan) atau dari seorang yang lain yang mengetahuinya.”

Menurut ulama lain, Istidlal adalah, “Pertalian antara dua hukum tanpa menentukan illat (sebab)nya. Misalnya, menentukan batalnya shalat kalau tidak menutup aurat, karena menutup aurat merupakan syarat shahnya shalat.

Contoh lain, haramnya menjual daging babi karena termasuk membantu dalam kedurhakaan.

3. Istishhab

Istishhab adalah, menetapkan hukum yang berlaku sekarang atau yang akan datang berdasarkan ketetapan hukum sebelumnya karena tidak ada yang merubahnya.

Misalnya, seseorang telah berwudlu, setelah beberapa saat ia ragu-ragu apakah ia sudah batal atau belum, maka ketetapan hukum seblumnya yaitu sudah berwudlu bisa dijadikan dalil bahwa ia masih punya wudlu. Sebagian ulama menamakan istishhab dengan “Baraatu Al-Dzimmah”

4. Saddu Dzari’ah

Saddu Dzari’ah adalah, mencegah sesuatu yang menjadi jalan kerusakan untuk menolak kerusakan atau menyumbat jalan yang menyampaikan seseorang kepada kerusakan. Contoh, diharamkan menanam ganja atau opium untuk menutup kerusakan yang akan ditimbulkannya, yaitu orang-orang menggunakannya untuk memabukkan. Contoh lain, membuat diskotik karena biasanya sebagai tempat maksiat dan dosa.

5. Istihsan

Istihsan adalah berpindah dari suatu hukum dalam pandangannya kepada hukum yang berlawanan karena ada suatu yang dianggap lebih kuat, dengan pertimbangan hukum yang baru lebih baik karena kondisi dengan tanpa mengubah hukum asalnya, jika kondisi normal. Contohnya, orang yang mencuri di musim paceklik atau musim kelaparan tidak dipotong tangannya karena dimungkinkan ia mencurinya karena terpaksa.

6. 'Urf

Urf atau kebiasaan adalah sesuatu yang biasa terjadi di kalangan kaum muslimin, misalnya jual beli yang harusnya pakai ijab qobul, pada suatu kondisi tidak apa-apa jika kebiasaan masyarakat disana tidak melakukannya. Contoh lain, batasan safar yang membolehkan di qoshor shalat, tergantung kepada kebiasan masyarakat menamakan istilah safar tersebut.

7. Syaru man qoblana

Maksudnya adalah syariat umat sebelum nabi Muhammad diutus. Para ulama berbeda pendapat tentang keberlakuan syariat untuk nabi-nabi sebelum Rasulullah SAW. Apakah bila tidak ada penghapusan dari syariat Islam, lantas secara otomatis berlaku ataukah harus ada ketetapan terlebih dahulu dari Rasulullah SAW tentang masih berlakunya hal tersebut.

 Sebab pada kenyataannya, masih ada perbedaan dalam detail syariat yang berlaku untuk nabi terdahulu. Misalnya, nabi Daud as. berpuasa bukan hanya di bulan Ramadhan, melainkan sepanjang tahun dengan berselang-seling sehari berbuka dan sehari puasa. Ini tentu berbeda dengan syariat puasa untuk nabi Muhammad SAW dan ummatnya yang hanya pada bulan Ramadhan ....

BERLANJUT DI EDISI SELANJUTNYA TENTANG ATURAN ATURAN SYARAT MENGKAJI AL-QUR'AN DAN AL-HADIST

QUR'AN, HADIS,IJMA,QIYAS II

2. As Sunnah 

Menurut ulama hadits Sunnah adalah, “Apa-apa yang datang dari Nabi saw. berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat-sifat beliau baik sifat jasmani ataupun sifat akhlaq."

 SUNNAH Sunnah secara bahasa berarti “perilaku seseorang tertentu, termasuk perilaku yang baik atau perilaku yang buruk”. Secara istilah, sunnah adalah “segala perilaku Rasulullah Saw yang berhubungan dengan hukum, baik berupa ucapan (sunnah qawliyyah), perbuatan (sunnah fi’liyyah), atau pengakuan (sunnah taqririyyah). Contoh sunnah qawliyyah, sabda Rasul Saw

لاضرر ولا ضرار .

Contoh sunnah fi’liyyah seperti hadis tentang rincian tatacara shalat, haji, dsb. Contoh sunnah taqririyyah ialah pengakuan Rasul Saw atas perilaku dua sahabat ketika dalam perjalanan mereka tidak menemukan air, lalu mereka bertayamum dan mengerjakan shalat. Kemudian mereka mendapatkan air, sedang waktu shalat masih berlanjut. Lalu salah satunya berwudhu’ dan mengulangi shalat, satunya lagi tidak. Keduanya diakui oleh Rasul Saw. Dalil keabsahan sunnah, QS. Al-Nisa`: 59, Al-Ahzab: 21, Al-Nisa`: 80

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

 Sunnah merupakan sumber syariat Islam setelah Al-Quran. Sunnah berfungsi merinci garis besar Al-Quran, menjelaskan yang musykil, membatasi yang muthlak, dan memberikan penjelasan hukum. Sunnah juga merupakan sumber hukum independent (mustakhil) yang tidak ada hukumnya dalam Al-Quran seperti warisan untuk nenek yang dalam sunnah disebutkan mendapatkan warisan 1/6 dari harta warisan. Namun demikian Sunnah mengikut Al-Quran sebagai penjelas sehingga sunnah tidak akan keluar dari kaidah-kaidah umum dalam Al-Quran. Maka memahami Sunnah secara umum merupakan susuatu yang pasti dalam memahami Al-Quran karena jika tidak kitab suci ini tidak mungkin bisa dipahami dan dipraktikkan dengan benar. 

 FUNGSI SUNNAH TERHADAP AYAT HUKUM Secara umum fungsi sunnah sebagai bay ā n (penjelasan) atau taby ī n (menjelaskan ayat-ayat hukum dalam al-Quran). Secara khusus fungsi sunnah: Menjelaskan isi al-Quran, antara lain dengan merinci ayat-ayat global.

Disamping itu berfungsi mentakhshish ayat-ayat yang sifatnya umum. Membuat aturan tambahan yang bersifat teknis atas sesuatu kewajiban yang disebutkan pokok-pokoknya dalam al-Quran. Menetapkan hukum yang belum disinggung dalam Al-Quran. Misalnya hadist

كل ذي ناب من السباع فأكله حرام

artinya semua jenis binatang buruan yang mempunyai taring dan burung yang mempunyai cakar, maka hukum memakannya adalah haram. (HR. Nasa`i)

FUNGSI SUNNAH TERHADAP AL-QURAN Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : “Shallu kamaa ro-aitumuni ushalli” (Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu : “Aqimush-shalah” (Kerjakan shalat). Demikian pula hadits: “Khudzu ‘anni manasikakum” (Ambillah dariku perbuatan hajiku) adalah tafsir dari ayat Al-Qur’an “Waatimmulhajja” ( Dan sempurnakanlah hajimu ). Bayan Taqrir , yaitu As-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al-Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi: “Shoumu liru’yatihiwafthiru liru’yatihi” (Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah : 185.

Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat Al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati”, adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah: 34,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ


yang artinya sebagai berikut :
“Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih”. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.

PEMBAGIAN SUNNAH Sunnah atau hadis dari segi sanadnya
atau periwayatannya dalam kajian Ushul Fiqh dibagi kepada 2 macam: hadis mutawatir dan hadis ahad . 

MUTAWATIR adalah hadis yang diriwayatkan dari Rasul oleh sekelompok perawi yang menurut kebiasaan individu-individunya jauh dari kemungkinan berbuat bohong, karena banyak jumlah mereka dan diketahui sifat masing-masing mereka yang jujur serta berjauhan tempat antara satu dengan yang lain. 

Dari kelompok ini diriwayatkan pula selanjutnya oleh kelompok berikutnya yang jumlahnya juga banyak, begitulah seterusnya hingga sampai kepada pentadwin (orang yang membukukan).

Hadis mutawatir terbagi dua: mutawatir lafzi (diriwayatkan oleh orang banyak yang bersamaan arti dan lafaznya), dan mutawatir ma’nawi (hadis yang beragam redaksinya tapi maknanya sama). Hadis AHAD, diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak sampai ke batas hadis mutawatir. Hadis Ahad terbagi 3: Masyhur (hadis yang pada masa sahabat diriwayatkan oleh 3 perawi tetapi kemudian pada masa tabi’in dan seterusnya hadis itu menjadi mutawatir di lihat dari segi jumlah perawinya), ‘ aziz (hadis yang pada satu periode diriwayatkan oleh dua perawi meskipun pada periode yang lain diriwayatkan olwh banyak orang), gharib (hadis yang diriwayatkan orang perorangan pada setiap periode).

Sunnah sampai ke kita dengan melalui jalan periwayatan secara berantai hingga ke Rasulullah saw. Sebab masa kenabian sudah usai. Namun krediblititas agama dan moral para perawi (pembawa hadis) itu sudah melalaui seleksi ketat oleh para ahli hadis. Sehingga keotentikan hadis dan kebenarannya sudah melalui pembuktian yang ketat. Hadis shahih dan hasan saja yang bisa dijadikan sumber hukum. Sementara hadis hadis yang berstatus lemah (dlaif), atau bahkan palsu (maudlu') yang tidak bisa dijadikan referensi dan sumber hukum syariat.

Kitab-kitab hadits yang dijadikan sumber utama adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kemudian kitab-kitab Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasai, Sunan At Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah. Disamping kitab Al Muwatta' karangan Imam Malik dan Musnad Ahmad karangan Imam Ahmad memiliki kedudukan penting bagi para ulama fiqh.

Jadi seorang ahli fiqh akan mencari dalil terlebih dahulu dari Al-Quran kemudian dari Sunnah. Diriwayatkan dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bertanya kepada Muadz bin Jabal: "Bagaimana kamu memutuskan masalah yang kamu hadapi?" Muadz: "Saya memutuskan dengan kitab Allah." Rasulullah: "Bagaimana jika kamu tidak menemukan di dalamnya?" Muadz: "Dengan Sunnah Rasulullah,"

 Kepada hakim Syuraih, Umar bin Khottob mengirim surat kepadanya yang berisi, "Hendaklah kamu memutuskan dengan kitab Alloh, jika tidak menemukan maka dengan Sunnah Rasulullah saw." 

3. Ijma'

 IJMA’ Secara etimologi, ijma’ berarti “kebulatan tekad terhadap suatu persoalan”, atau “kesepakatan tentang suatu masalah”. menurut al-faqir , ijma’ adalah “kesepakatan para mujtahid dari kalangan umat Islam tentang hukum syara’ pada satu masa setelah Rasulullah Saw wafat”.
Para ulama sepakat bahwa ijma’ sah dijadikan sebagai dalil hukum. 

Ada ikhtilaf mengenai jumlah pelaku kesepakatan sehingga dapat dianggap ijma’. Menurut mazhab Maliki, kesepakatan sudah dianggap ijma’ meskipun hanya merupakan kesepakatan penduduk Madinah (ijma’ ahl al-madinah). Menurut Syi’ah, ijma’ adalah kesepakatan para imam di kalangan mereka. Menurut jumhur, ijma’ sudah dianggap sah dengan adanya kesepakatan dari mayoritas ulama mujtahid. 
18. Dalil Keabsahan Ijma’ QS. Al-Nisa`: 115

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى و َيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin , Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Ayat tsb mengancam golongan yang menentang Rasul Saw dan mengikuti jalan orang2 non-mukmin. Artinya, wajib hukumnya mengikuti jalan orang2 mukmin, yaitu mengikuti kesepakatan (ijma’) mereka. Hadis Rasulullah Saw riwayat Abu Daud dan Tirmizi:

عن ابن عمر أن رسول الله ص م قال إن الله لايجمع أمتي اَو قالَ أمةَ محمدٍ ص م على ضلالة

Rasul Saw bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku, atau beliau berkata umat Muhammad Saw, atas kesesatan. 
 
Landasan (Sanad) Ijma’ dan Contoh Ijma’ Ijma’ baru dapat diakui sebagai dalil jika dalam pembentukannya mempunyai landasan, yaitu Quran dan Sunnah. Contoh ijma’ yang dilandaskan atas Quran adalah kesepakatan para ulama atas keharaman menikahi nenek dan cucu perempuan , walau tidak disebut tegas dalam QS. Al-Nisa`: 23.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ ...

Para ulama sepakat bahwa kata ummahat (para ibu) mencakup ibu kandung dan nenek, dan kata banat (anak-anak perempuan) mencakup anak dan juga cucu perempuan.

Contoh ijma’ yang disanadkan atas sunnah, kesepakatan para ulama bahwa nenek menggantikan hak ibu, jika ibu kandung si mayit sudah wafat, dalam hal mendapat harta warisan . Dalam hadis disebutkan, ketika ada nenek datang bertanya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar bertanya kepada khalayak, dan Mughirah lah yang bisa memberitahu bahwa Rasul pernah memberi nenek 1/6 dari harta warisan cucunya.

عن ابن عمر قال جاءت الجدة أمُّ الأمْ وأمّ الأب الى ابي بكر فسأل الناسَ فشهدَ المغيرةُ بن شعبةَ أنّ رسول الله ص م أعطاها ( رواه الترمذي ) 

. Macam-macam Ijma’ Ijma’ sharih adalah kesepakatan tegas dari para ulama mujtahid dimana masing-masing mujtahid menyatakan persetujuannya secara tegas terhadap kesimpulan hukum. Ijma’ sukuti adalah bahwa sebagian ulama menyatakan pendapatnya, sedangkan ulama mujtahid lainnya hanya diam tanpa komentar. Menurut Imam Syafi’i dan kalangan

Mailikiyah, ijma’ sukuti tidak dapat dijadikan landasan pembentukan hukum. Karena diamnya sebagian ulama belum tentu menandakan setuju, bisa jadi disebabkan takut kepada penguasa bilamana pendapat itu telah didukung penguasa, atau boleh jadi disebabkan merasa sungkan menentang pendapat mujtahid karena dianggap lebih senior.

Menurut Hanafiyah dan Hanabilah, ijma’ sukuti sah dijadikan sumber hukum, karena diamnya sebagian ulam dipahami sebagai persetujuan. Jika mereka tidak setuju dan memandangnya keliru, pasti secara tegas menentangnya. IJMA ’ IJMA’ SHARIH (TEGAS) IJMA’ SUKUTI (DIAM)

Ijma' adalah kesepakatan para ahli fiqh dalam sebuah periode tentang suatu masalah setelah wafatnya Rasulullah saw tentang suatu urusan agama. Baik kesepakatan itu dilakukan oleh para ahli fiqh dari sahabat setelah Rasulullah saw wafat atau oleh para ahli fiqh dari generasi sesudah mereka. Contohnya ulama sepakat tentang kewajiban shalat lima waktu sehari semalam dan semua rukun Islam. Ijma' merupakan sumber hukum dalam syariat setelah Sunnah.

 Menurut Al faqir adalah, “Kesepakatan seluruh ulama Islam terhadap suatu masalah dalam satu waktu. Apabila telah terjadi ijma’ seluruh mujtahidin terhadap suatu hukum, maka tidak boleh bagi seseorang menyelisihi ijma' tersebut, karena ummat (para mujtahidin) tidak mungkin bersepakat terhadap kesesatan. 

Sejumlah ayat dan sunnah menjelaskan bahwa Ijma' adalah sumber dan hujjah dalam menetapkan hukum. Allah berfirman:

“Barangsiapa yang durhaka kepada Rasul setelah petunjuk datang dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman,” (An Nisa: 115)

Rasulullah saw. Bersabda, ”Umatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan,” dalam riwayat lain “…dalam kesalahan,”

Dalam hadis lain, ”Apa yang menurut orang-orang Islam baik maka ia baik di sisi Allah dan apa yang menurut mereka buruk maka buruk di sisi Allah.”

Di hadis lain disebutkan, ”Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja maka ia telah melepaskan ikatannya dari Islam.”

Di samping itu Ijma' dilakukan berdasarkan dalil di dalamnya sebab tidak mungkin ulama dalam masa tertentu melakukan kesepakatan tanpa dalil syariat. Karenanya, para ulama mutaakhir (generasi belakangan) ingin mengetahui Ijma' maka yang dicari bukan dalil Ijma' namun kebenaran adanya Ijma' itu sendiri, apakah benar periwayatannya atau tidak.

 BERSAMBUNG KE .... QIYAS ...............

PENGERTIAN QUR'AN, HADIS,IJMA,QIYAS I

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
 Al-hamdulillah, wash-sholatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du 

Sebenarnya sumber hukum Islam memang Al-quran dan sunnah. Keduanya adalah telah disepakati oleh ulama sebagai sumber hukum. Namun dalam kasus di mana Al-Quran dan As-Sunnah tidak menyebutkan secara eksplisit tentang hukum suatu masalah, maka diperlukan metodologi untuk mendapatkan jawabannya. Tentu saja metodologi itu juga harus seiring dan sejalan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

 Definisi Dalil & al-Quran DEFINISI DALIL Secara bahasa adalah “yang menunjukkan terhadap sesuatu”. Dalil diartikan pula dengan ما فيه دلالة وإرشاد artinya perkara yang di dalamnya terdapat petunjuk. Ulama Ushul mendefinisikan dalil dengan istilah الذي يمكن ان يتوصّل بصحيح النظر فيه الى العلم بمطلوب خبري artinya sesuatu yang dengan penelaahan yang shahih bisa menghantarkan kepada pengetahuan terhadap mathlub khabari (hukum suatu perkara yang sedang dicari status hukumnya). TA’RIF AL-QURAN bentuk mashdar dari fi’il madhi qara`a yang berarti bacaan. Menurut istilah Ushul Fiqh, al-Quran berarti kalam (perkataan) Allah yang diturunkan-Nya dengan perantaraan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw dengan bahasa Arab serta dianggap beribadah membacanya.

Di antara metodologi pengambilan hukum Islam adalah ijma' dan qiyas. Di samping itu ada beberapa sumber lain yang merupakan sumber turunan dari sumber di atas, seperti Istihsan, Masalihul mursalah, Urf, dan lain-lain. Perlu diketahui bahwa semua dalil-dalil yang ada bersumber dan berdasarkan dari satu sumber; Al Quran. Karena Imam Syafi'i mengatakan, "Sesungguhnya hukum-hukum Islam tidak diambil kecuali dari nash Al Quran atau makna yang terkandung dalam nash." Menurutnya, tidak ada hukum selain dari nash atau kandungan darinya. Meski, Imam Syafi'i membatasi maksudnya "kandungan nash" hanya dengan qiyas saja. Sementara ahli fiqh lainnya memperluas pengertian "kandungan nash".

Maka bila kita urutkan, kita bisa membuat daftar sumber hukum Islam berserta dengan metodologinya sebagai berikut:


A. Sumber-sumber Pokok:

1. Al Quran

Al Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril. Menurut ulama Ushul Al-Qur’an adalah, “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yang ditulis dalam mushhaf, berbahasa arab, dinukilkan kepada kita dengan jalan mutawatir, diawali dari surat Al-Fatihah, diakhiri dengan surat An-Nas dan membacanya merupakan ibadah.

Al-Quran menjelaskan rambu-rambu masalah akidah dengan secara rinci, namun masalah ibadah dan hak-hak antar sesame dengan cara garis besar. Dalam syariat Islam Al-Quran adalah undang-undang dalam menetapkan aturan social. Ia sebagai tuntutan bagi Nabi saw. dan pengikutnya. Karenanya, ia merupakan sumber utama dan pertama. Banyak hukum-hukum mengenai ibadah dalam Al-Quran disebutkan secara garis besar seperti hukum-hukum shalat, puasa, zakat dan tidak dijelaskan secara cara melakukan shalat atau kadar yang dikeluarkan dalam zakat. Penjelasan rinci mengenai hal-hal tersebut terdapat dalam Sunnah baik dengan perkataan atau perbuatan Rasulullah saw. Demikian hal dengan perintah Al-Quran untuk memenuhi perjanjian dan akad serta halalnya jual beli dan haram riba disebutkan secara garis besar. Dalam Al-Quran tidak dijelaskan secara terperinci akad dan traksaksi jual beli yang sah dan dibenarkan oleh syariat dan yang tidak dibenarkan.

Namun dalam beberapa hal, Al-Quran memberikan penjelasan terperinci seperti masalah warisan, mekanisme Li'an (suami yang menuduh istrinya melakukan zina tanpa bukti yang cukup), sebagian hukuman hudud, perempuan yang haram dinikahi, dan beberapa hukum lainnya yang tidak berubah sepanjang zaman.

Penguraian secara garis besar, terutama dalam masalah hukum-hukum muamalat social, system politik membantu kita memahaminya dan memudahkan mempraktekknya dalam situasi yang berbeda dengan tetap berpegang dengan pemahanan yang benar. Penguraian garis besar juga menegaskan bahwa Al-Quran dirinci oleh Rasulullah saw. dalam menentukan mekanisme hukum, kadarnya, dan batasannya.

Karenanya, Al-Quran memberikan isyarat tentang tugas Sunnah dalam hal ini

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (Al Hasyr: 7)

Dari sini, maka sunnah adalah pintu masuk memahami Al-Quran secara utuh.


Informasi tentang al-Quran Mulai diturunkan di Mekkah, tepatnya di Gua Hira` pada tahun 611 M., dan berakhir di Madinah pada tahun 633 M. dalam rentang waktu 22 tahun lebih beberapa bulan. Al-Quran turun secara berangsur-angsur, tidak secara sekaligus. Mengapa? Untuk menguatkan hati (menghujamkan makna serta hukum-hukumnya) dan mentartilkan al-Quran, seperti dikisahkan dalam al-Quran surat al-Furqan ayat 32

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلا

Ayat pertama ditunkan adalah ayat 1 sampai 5 dari Surat al-’Alaq. Sedangkan ayat terakhir diturunkan ada ikhtilaf ulama. Pendapat yang dipilih oleh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulum al-Quran yang dinukilnya dari Ibnu ‘Abbas adalah Surat al-Baqarah ayat 281.

واتقوا يوما ترجعون فيه الى الله ثم توفى كل نفس ما كسبت وهم لايظلمون

Setelah ayat ini diturunkan Rasulullah Saw masih hidup sembilan malam, kemudian beliau wafat pada hari Senin 3 Rabi’ al-awwal, dan berkahirlah turunnya wahyu. Ada pula yang mengatakan bahwa ayat terakhir turun adalah Surat al-Maidah ayat 3

اليوم أكملت لكم دينكم
 
. AYAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH Al-Quran turun dalam dua periode: Pertama , periode Mekkah, yaitu sebelum Rasulullah Saw hijrah ke Madinah, dikenal dengan ayat-ayat Makkiyyah. Kedua , periode setelah Rasulullah Saw hijrah ke Madinah, dikenal dengan ayat-ayat Madaniyyah. Inti Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya berbicara seputar masalah akidah untuk meluruskan keyakinan umat di masa Jahiliyah dan menanamkan ajaran tauhid. Selain itu juga menceritakan kisah umat-umat masa lampau sebagai pelajaran bagi umat Nabi Muhammad Saw.

Dalam masalah hukum belum banyak ayat yang diturunkan di Mekkah kecuali beberapa hal, seperti menjaga kehormatan (faraj) QS. al-Mukminun: 5-7, diharamkan memakan harta anak yatim QS. al-Nisa`: 10, larangan mubazir QS. al-Isra`: 26, larangan mengurangi timbangan QS. Hud: 85, larangan membuat kerusakan di muka bumi QS. al-A’raf: 56, dan ayat tentang kewajiban shalat QS. Hud: 114. Rahasia mengapa di Mekkah belum banyak ayat hukum, karena di Mekkah belum terbentuk satu masyarakat atau komunitas Islam seperti halnya di Madinah setelah Rasulullah Saw hijrah. 

. AYAT MADANIYYAH Banyak terkait dengan hukum dan berbagai aspeknya. Perintah membayar zakat, QS. al-Baqarah: 43 Kewajiban puasa Ramadhan, QS. al-Baqarah: 183 Kewajiban haji, QS. al-Baqarah: 196 Pengharaman riba, QS. al-Baqarah: 275 Larangan memakan harta orang lain secara batil, al-Baqarah: 188 Wanita-wanita yang haram dinikahi, QS. al-Nisa`: 23 Hukum thalaq dan ‘iddah, QS. al-Thalaq: 65 Pembagian warisan, QS. al-Nisa`: 11-12 Cara pembagian harta rampasan perang, QS. al-Anfal: 1 Qishash & ‘uqubat (sanksi hukum), QS. al-Baqarah: 178 Larangan merampok & mengacau keamanan, QS. al-Maidah: 33 Memutuskan hukum secara adil, QS. al-Nisa`: 58 Dan lain sebagainya. 

 HUKUM-HUKUM DALAM AL-QURAN Al-Quran sebagai petunjuk hidup secara umum mengandung 3 doktrin: Akidah, akhlak, dan hukum-hukum amaliyah. Hukum-hukum amaliyah dalam al-Quran terdiri dari dua cabang: Hukum ibadah dan muamalah. Abdul Wahab Khallaf memerinci macam hukum bidang muamalah dan jumlah ayatnya. Hukum keluarga, mulai dari pernikahan, talak, rujuk, ‘iddah, hingga masalah warisan, seluruhnya ada 70 ayat. Hukum perdata ada sekitar 70 ayat. Hukum jinayat (pidana) ada 30 ayat. Hukum murafa’at (acara atau peradilan) ada 13 ayat. Hukum ketatanegaraan ada 10 ayat. Hukum antara bangsa (internasional) ada 25 ayat. Hukum ekonomi dan keuangan ada sekitar 10 ayat. 

. CONTOH AYAT-AYAT HUKUM Dari segi rinci atau tidaknya ayat-ayat hukum dalam al-Quran, Muhammad Abu Zahrah menjelaskan sbb.: Ibadah, dalam Quran dikemukakan secara mujmal (global) tanpa merinci kaifiyatnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Untuk menjelaskan tatacaranya dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan sunnahnya. Kaffarat, yaitu semacam denda yang bermakna ibadah, karena merupakan penghapus bagi sebagian dosa. Ada 3 bentuk kaffarat, yaitu: Kaffarat zihar (seperti ungkapan suami kepada istrinya “kau bagiku bagaikan punggung ibuku”). Istri yang sudah di zihar tidak boleh digauli oleh suaminya kecuali setelah membayar kaffarat, QS. Al-Mujadilah: 3-4.

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ * فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Kaffarat sumpah , QS. Al-Maidah: 89.

لا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Kaffarat qatl al-khata` (membunuh mukmin secara tersalah). al-Nisa`: 92

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا


CONTOH AYAT-AYAT HUKUM Hukum mu’amalat. Al-Quran hanya memberikan prinsip-prinsip dasar, sunnah berperan merincinya, dan ijtihad para ulama berperan dalam mengembangkan perinciannya. Seperti larangan memakan harta orang lain secara tidak sah, QS. Al-Nisa`: 29, dan larangan memakan riba, QS. Al-Baqarah: 275

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ … الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ...

Hukum Keluarga, Al-Quran berbicara agak rinci, misalnya penjelasan wanita-wanita yang haram dinikahi, QS. Al-Nisa`: 23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ …

Masalah thalaq (QS. Al-thalaq: 1), rujuk (QS. Al-Baqarah: 228), ‘iddah karena meninggal suami (QS. Al-Baqarah: 234) dan ‘iddah karena terjadinya perceraian (QS. Al-Baqarah: 228)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ وَلا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

CONTOH AYAT-AYAT HUKUM Hukum pidana. Al-Quran melarang tindak kejahatan secara umum. Seperti larangan pembunuhan (Al-An’am: 151), larangan minum khamar (QS. Al-Maidah: 90) dan rincian hukumannya dijelaskan oleh sunnah dengan cambuk 40 kali sesuai hadis

جلد النبي ص م أربعين وجلد أبو بكر أربعين وعمر ثمانين وكلْ سنة ,

larangan berzina (Al-Nur: 2), hukuman bagi pencuri (Al-Maidah: 38), hukuman pelaku qazaf atau menuduh orang lain berzina tanpa saksi (QS. Al-Nur: 4)

وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Hukum yang mengatur hubungan penguasa dengan rakyat (QS. Al-Nahl: 90 dan Ali ‘Imran: 159).

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ

Hukum yang mengatur hubungan muslin dan non-muslim (QS. Al-Hujurat: 13 dan al-Baqarah: 194).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ ..


DALALAH AL-QURAN Dalalah berkaitan dengan bagaimana pengertian atau makna yang ditunjukkan oleh nash dapat dipahami. Menurut istilah Muhammad al-Jurjani dalam kitab al-Ta’rifat disebut dengan Kaifiyah dalalah al-lafdz ‘ala al-ma’na . Dalam kajian Ushul Fiqih, untuk dapat memahami nash apakah pengertian yang ditunjukkan oleh unsur-unsur lafalnya itu jelas, pasti atau tidak.

Para ulama ushul menggunakan pendekatan apa yang dikenal dengan istilah qath’iy dan Dzonniy . Tentang terma qath’iy dan hubungannya dengan nash, maka ulama ushul membaginya kepada dua macam yaitu : Qath’iy al-Wurud yaitu Nash-nash yang sampai kepada kita adalah sudah pasti tidak dapat diragukan lagi karena diterima secara mutawatir. Qath’iy al-Dalalah yaitu Nash-nash yang menunjukkan kepada pengertian yang jelas, tegas serta tidak perlu lagi penjelasan lebih lanjut. Sedangkan terma dzonniy dan hubungannya dengan nash, terbagi dua pula: Dzonniy al-Wurud yaitu Nash-nash yang masih diperdebatkan tentang keberadaannya karena tidak dinukil secara mutawatir dzonniy al-Dalalah yaitu Nash-nash yang pengertiannya tidak tegas yang masih mungkin untuk ditakwilkan atau mengandung pengertian lain dari arti literalnya.


 DALALAH AL-QURAN Bila dihubungkan dengan al-Qur’an dari segi keberadaannya adalah qat’iy al-Wurud karena al-Qur’an itu sampai kepada kita dengan cara mutawatir yang tidak diragukan kebenarannya. Bila al-Qur’an dilihat dari segi dalalahnya, maka ada yang qat’iy dalalah dan dzonniy dalalah . Umumnya nash-nash al-Qur’an yang dikategorikan qat’iy al-dalalah ini, lafal dan susunan kata-katanya menyebutkan angka, jumlah atau bilangan tertentu serta sifat nama dan jenis. Contoh ayat yang qat’iy al-dalalah :

ولكم نصف ما ترك ازواجكم ان لم يكن لهن ولد ...

Disamping qat’iy al-dalalah ada juga nash al-Quran yang zanniy al-dalalah . Yang dikategorikan pada kelompok ini adalah bila lafal-lafalnya diungkapkan dalam bentuk ‘am , musytarok , dan mutlaq . Ketiga bentuk lafadz ini dalam kaidah ushuliyah mengandung makna atau pengertian yang banyak dan tidak tegas. Dalam penelitian ulama ushul ternyata banyak nash-nash al-Qur’an yang dikategorikan dzonniy al-dalalah ini, dan pada bagian ini banyak menimbulkan perdebatan di kalangan ulama ushul. Contohnya

والمطلقات يتربصن بانفسهن ثلاثة قروء ...

BERSAMBUNG ........................................  KE AS-SUNNAH 

Senin, 18 Juni 2012

PERTANYAAN SEPUTAR TASAWWUF

فرتاياءن : فوواسا دلائل, غروووت دان سباكييا

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

سموكا كياهى بسرتا كلوواركا سنانتيياسا ديبـريكان كسيهاتان دان فانجاغ عمر اوليه الله سبحانه وتعالى. كياهى, دي ماشاراكات كيتا اينى سريغ كالى كيتا منموكان اوراغ-اوراغ ياغ مغاملكان ساتو عملان ياغ منوروت مريكا مروفاكان عملان تصوف ياغ سجارا خصوص ديكاتاكان تيراكاتان سفرتى فوواسا سجارا تروس منروس (فوواسا دلائل), غروووت (تيداك مماكان ماكانان هاسيل دائراهيا), ييـريـه دان ستروسيا. باكيماناكاه فانداعان كياهى مييكافى فينومينا ترسبوت دالام فرسفيكتيف تصوف؟ تريما كاسيه (يافع الدين-سانترى فوندوك فسانترين قومان لاسم)

جواب : باسم الله لا حول ولا قوة الا بالله

الله سبحانه وتعالى برفيرمان :

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (32) [الأعراف : 32]

"كاتاكانلاه (محمد), "سييافاكاه ياغ مغحرامكان فرهيياسان دارى الله ياغ تلاه ديسديياكان اونتوك هامبا-هامبايا دان رزقى ياغ بائيك-بائيك؟ كاتاكانلاه, "سمووا ايتو اونتوك اوراغ-اوراغ ياغ برايمان دالام كهيدوفان دونييا دان خصوص (اونتوك مريكا ساجا) فادا هارى قيامة. دميكييانلاه كامى منجلاسكان اية-اية ايتو اونتوك اوراغ-اوراغ ياغ مغتاهووى"

الله جوكا تلاه برفيرمان سامبيل مييندير كفادا نبييا : يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (1) [التحريم : 1]

"واهى نبي! مغافا اغكاو مغحرامكان افا ياف ديحلالكان الله باكيمو؟ اغكاو ايغين ميناغكان هاتى ايستري-ايستريمو؟ دان الله ماها فغامفون, ماها فياياغ"

كالو مليهات دووا اية اينى دان دليل-دليل ياغ لائين ماكا ياغ ديناماكان غروووت, موتيه دان ياغ لائينيا ادالاه تيداك بوليه كارنا ادا اونسور مغحلالكان فركارا بائيك ياغ ديحلالكان اوليه الله

دالام اية ياغ لائين الله برفيرمان :

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40) [النازعات : 40]

"دان ادافون اوراغ-اوراغ ياغ تاكوت كفادا كبساران توهانيا دان مناهان ديرى دارى (كئيغينان) هاوا نفسويا"

الله منصفاتى نفسو سباكى امارة بالسوء دالام فيرمانيا :

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ (53) [يوسف : 53]

"دان اكو تيداك (مياتاكان) ديريكو بيباس (داري كسالاهان), كارنا سسوغكوهيا نفسو ايتو سلالو مندوروغ كفادا كجاهاتان, كجووالى (نفسو) ياغ ديبرى رحمة اوليه توهانكو. سسوغكوهيا توهانكو ماها فغامفون, ماها فياياغ"

دان نبى جوكا تلاه برسابدا :

إن الرجل لا يكون من المتقين حتى يدع ما لا بأس به حذرا لما به بأس

المستدرك على الصحيحين للحاكم مع تعليقات الذهبي في التلخيص - (4 / 355)

"سسؤوراغ بلوم ترماسوك دالام كولوغان اوراغ ياغ برتقوى سامفى دييا منيغكالكان فركارا ياغ تيداك برباهايا كرنا هاواتير جاتوه دالام فركارا ياغ برباهايا"

كالو مليهات اية دان حديث اينى ماكا سسؤوراغ بوليه منيغكالكان سوواتو ماكانان.

دارى دووا دليل ترسبوت ماكا سايا مييمفولكان باهوا معاملكان عملان ياغ تيداك ممفربوليهكان مماكان ماكانان ترتنتو ادالاه تيداك ديفربوليهكان كجووالى اونتوك منديديك دان مغالاهكان نفسو اكار بيسا ديكنداليكان.

فرلو ديكتاهووي باهوا توجووان تصوف ادالاه اونتوك معالاهكان دان مغنداليكان نفسو. هال اينيلاه ياغ ديكاتاكان سباكى جهاد اكبر اتاو جهاد بسار ياغ منجادى باندنغان دارى جهاد اصغر اتاو جهاد كجيل (ممراغى اوراغ كافر). اينيلاه ياغ ديمقصود دغان حديث نبى :

ليس عدوك الذى يقتلك فيدخلك الله به الجنة وإن قتلته كان لك نورا ولكن أعدى الأعداء لك نفسك التى بين جنبيك. جامع الأحاديث - (18 / 270)

"موسوهمو بوكانلاه اوراغ ياغ ممبونوهمو دان ميبابكان الله مماسوككانمو كدالام سوركا دان جيكا كامو ممبونوهيا ماكا كامو اكان مندافاتكان جاهايا اكان تتافى موسوه ياغ فاليغ مموسوهيمو ادالاه نفسو ياغ ادا ديئانتارا كدووا لامبوغمو".

دان جوكا حديث :

(( قدمتم من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر )) قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : (( مجاهدةُ العبدِ لهواه )). رواه البيهقى. جامع العلوم والحكم محقق - (21 / 36)

"كالييان تلاه كمبالى دارى جهاد كجيل منوجو جهاد بسار. فارا صحابة برتايا : افا ايتو جهاد بسار؟ نبى برسابدا : فراغيا هامبا ملاوان هاوا نفسويا"

اوليه كارنا ايتو كالو عملان-عملان ترسبوت اونتوك ممراغى نفسو ماكا ايتو ادالاه جهاد فى سبيل الله.

تافى جيكا توجووانيا ادالاه كدونيياءن ساجا سفرتى اكار بيسا منجادى كايا اتاو اكار بيسا ساكتى ماكا ايتو تيداك ترماسوك دالام تصوف ياغ حقيقى.

ادافون حكم ملاكوكان فوواسا تروس منروس اتاو فوواسا دلائل ادالاه ديفربوليهكان منوروت سباكييان علماء دان ادا ياغ مغاتاكان مكروه. والله اعلم بالصواب.




فرتاياءن : تصوف اخلاقى

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

سموكا كياهى دان كلوواركا سنانتيياسا دالام ليندوغانيا. كياهى, سايا فرناه مندغار ساتو ايستيلاه دالام دونييا تصوف دارى سؤوراغ تمان يائيتو تصوف اخلاقى. افاكاه مقصود دارى استيلاه ترسبوت؟ كمودييان افا سبناريا ارتى دارى تصوف دان طريقة؟ بيلا كدووايا دي كونتيكسكان فادا اوراغ ياغ برتصوف دان جوكا برطريقه هايا دغان براخلاق بائيك؟ تريما كاسيه. (حنبلى-سانترى فوندوك فسانترين السلافية فاسورووان)

جواب : سباكييان اوراغ ممباكى تصوف منجادى دووا :

تصوف اخلاقى

تصوف وِجْدَانِى

ياغ ديمقصود تصوف اخلاقى ادالاه تيداك لبييه دارى اخلاق اسلامى, ميتود دان فنديديكان اونتوك منجافاى اخلاق فضيلة ترسبوت. سفرتى ممفرباياك محاسبة النفس اتاو اينستروفكسى ديرى, ممفرباياك ممباجا القران دان ذكر ويريدان, مرنداهكان ديرى دان بردوعاء كفادا الله سرتا منجاوهى مماكان ماكانان حرام.

سداعكان ياغ ديمقصود تصوف وجدانى ادالاه احوال اتاو فراساءن سؤوراغ هامبا ستلاه ملاكوكان تصوف اخلاقى. دييا اكان منيغكات تروس منروس ستلاه ممفرباياك جهاد النفس, مراقبة دان مغهيندار دارى مغيغات سلائين الله سبحانه وتعالى سهيغكا هامبا اينى مراسا باهوا ياغ ادا دى دينا اينى هايالاه الله سبحانه وتعالى باهكان كتيكا دييا سوداه منيغكات لاكى ماكا دييا تيداك اكان مغيغات دنيا اينى ساما سكالى باهكان ديرييا سنديري جوكا تيداك ايغات. هايا الله ساجالاه ياغ دييا ايغات. دراجات اينيلاه ياغ ديسبوت دغان دراجات فناء.

كتيكا هامبا ترسبوت منروسكان جهاد اكبر اينى دان كمبالى كدونييا اينى لالو دييا مامفو براينتراكسى دغان مخلوق نامون هاتييا ماسيه تركانتوغ كفادا الله سرتا مرمعاملة دعان مانوسييا نامون دييا تيداك ملوفاكان هاتييا كفادا الله ماكا دراجات اينى ديسبوت دغان دراجات بقاء.

ياغ فرلو كامى سامفايكان ديسينى, باهوا كيتا تيداك فرلو مندالامى تصوف وجدانى اتاو تصوف فَلْسَفِى اينى. ياغ فرلو كيتا دالامى ادالاه تصوف اخلاقى سهيغكا كتيكا كيتا تلاه مندالامى تصوف اخلاقى دان مراسا ساما انتارا كتيكا كيتا ديفوجى اتاو ديجلا دان مراسا ساما كتيكا مندافاتكان اتاو كهيلاغان هارتا دنيا ماكا بارولاه كيتا بوليه ماسوك دالام لافاغان تصوف وجدانى ياغ برباهايا. والله اعلم بالصواب.

Adapaun sikap awas dan waspada, sikap tidak lupa kepada diri Alloh, niscaya tidak boleh dilepaskan, baik di waktu lemah, atau pun di waktu kuat.


قُلْ إِنْ تُخْفُوا ما في‏ صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللهُ وَ يَعْلَمُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ

"Katakanlah: Jika kamu sembunyikan apa yang ada dalam dada kamu, atau pun kamu nampakkannya, namun Alloh mengetahuinya juga, dan Diapun mengetahui apa yang ada di semua langit dan apa yang di bumi. "



"Dan Allah memperingatkan kamu benar-benar akan diriNya."


Di sambungan ayat ini Allah Ta'ala memberi peringatan dengan keras, bahwa di dalam urusan ini, khusus dalam taqiyah, janganlah dipandang enteng. Jangan sampai sikap taqiyah itu dijadikan tempat lari untuk melepaskan diri dari tanggung-jawab menghadapi lawan. Hendaklah awas dan jangan sekali-kali lupa bahwa diri Allah Ta'ala senantiasa ada, senantiasa mengawasi, dan menilik sepak terjang yang kamu lakukan. Karena kalau taqiyah itu akan membawa agama Allah jadi lemah, bukanlah dia taqiyah lagi tetapi beralih menjadi sikap pengecut. Itu sebabnya maka ujung ayat lebih menjelaskan pula, bahwa baik di waktu kamu sedang kuat, lalu menolak kerjasama dengan musuh yang akan melemahkan agamamu, atau sedang lemah sehingga terpaksa kamu mengambil sikap taqiyah, namun ingatlah:

وَ إِلَى اللهِ الْمَصيرُ

"Dan kepada Allahlah tujuan kamu." (ujung ayat 28).


Akhir ayat ini mengingatkan kita akan perumpamaan hidup kita yang tengah berlayar di tengah lautan besar, menaiki sebuah bahtera. Sejak dari permulaan berlayar kita telah menentukan tujuan dan arah di mana bahtera itu akan berlabuh. Lalu pelayaran kita teruskan. Tetapi oleh karena laut itu tidak senantiasa tenang, bahkan ada gelombang, ada taufan, ada badai dahsyat, sudahlah dalam perhitungan bahwa kadang-kadang bahtera itu akan dihalau oleh angin entah ke mana. Tetapi betapa pun hebatnya pukulan gelombang, namun nakhoda kapal wajib tetap menjaga pedoman, tidak boleh berkisar dari tujuan semula. Tujuan bahtera hidup beragama ialah Alloh.


Untuk kelengkapan penafsiran ini hendaklah kita tilik lagi ayat 8 dan ayat 9 dari surat 60 (al-Mumtahanah). Surat ini pun diturunkan di Madinah. Di ayat 8 ditegaskan bahwa terhadap kafir yang tidak memerangi kamu dan tidak mengusirmu dari kampung halaman kamu, tidaklah mengapajika hidup berdampingan dengan damai ( an-tabarru-hum ) dan berhubungan secara adil ( watuq-sithu ilaihim ) ; memberi dan menerima, duduk sama rendah, tegak sama tinggi. Lalu di ayat 9 ditegaskan lagi, bahwa jika musuh itu memerangi kamu dalam hal agama dan mengusir kamu dari kampung halaman kamu dan dengan terang-terang pula pengusiran itu, tidaklah kamu boleh bersahabat atau berhubungan dengan mereka.

Niscaya kita dapat berpikir lebih lanjut tentang isi sekalian ayat ini. Baik ayat-ayat yang tegas melarang dan memerintahkan supaya selalu awas, atau ayat yang membolehkan berhubungan dengan mereka, karena taqiyah atau karena kuat. Kalau kita kuat tentu tidak berhalangan kalau kita berhubungan dan berdamai dengan kafir, membuat perjanjian-perjanjian dagang, utang piutang dan lain-lain sebagainya, terutama hidup bernegara di zaman modern, tidaklah ada satu negeri yang dapat memencilkan diri dari negeri lain. Sudahlah selayaknya jika wakil-wakil dari negeri dan negara Islam duduk bersama bermusyawarah memperkatakan soal-soal internasional dengan wakil-wakil negara-negara lain.



"dan Alloh atas tiap-tiap sesuatu Maha Kuasa." (ujung ayat 29).

Hanya orang Mu'min yang dapat merasai hal yang seperti ini. Betapa kekuasaan Alloh atas isi dada manusia dan betapa kekuasaan Alloh atas seluruh langit bumi. Kadang-kadang kita bertemu dengan kemenangan padahal menurut perhitungan kita belum nampak pintunya. Kadang-kadang kita merasa bahwa rencana kita akan berjalan menurut yang kita gariskan. Tiba-tiba datang saja kejadian lain yang tidak pula kita sangka-sangka sehingga rencana Alloh jualah yang berjalan. Oleh sebab itu maka baik di waktu senang, sekali-kali janganlah lupa memperhitung kan Maha Kuasanya Alloh.

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ ما عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَراً

"(Ingatlah) akan hari yang tiap-tiap orang akan menerima ganjaran amal baik yang telah tersedia." (pangkal ayat 30).

Di sini diberikan ketegasan dan jaminan bagi setiap orang yang beramal baik, bahwa ganjarannya akan diterimanya kontan, telah tersedia di hadapan matanya. Akan mengobat hatinya yang sudah gundah dan akan menghilangkan segala kepenatan dan akan menghabis kan segala kecewa.

وَ ما عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ

"Dan amalan-amalan yang burukpun."

Artinya bahwa amalan yang burukpun akan menerima ganjaran yang telah tersedia pula, sebagai akibat dari perbuatannya sendiri, sehingga:

تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَها وَ بَيْنَهُ أَمَداً بَعيداً

"Inginlah dia (kiranya) di antara balasan amal buruknya itu dengan dirinya di antarai oleh masa yang jauh."



Sebab itu janganlah kamu abaikan tugas hidupmu. Pilihlah sendiri jalan yang benar dan jauhilah yang salah, jujurlah terhadap Allah. Sebab Dia Ada, dan Dia mengawasi kamu. Ingatlah itu benar-benar dan awaslah.

وَ اللهُ رَؤُفٌ بِالْعِبادِ

"Dan Allah amatlah sayang kepada hamba-hambaNya." (ujung ayat 30).

Dengan peringatan hati-hati dan awas yang agak keras di atas semuanya tadi, terasalah bahwa masing-masing kita yang mengakui dirinya hamba Allah, tidak pernah lepas dari tilikan Allah.

Maka kitapun berhati-hatilah, baik dalam isi dada yang dirahasiakan, atau sikap hidup yang dinampakkan. Tetapi di dalam kehati-hatian itu kitapun insaf bahwa kita ini manusia, ada saja kelemahan kita masing-masing. Lautan ini amat luas, dimana akan berlabuh belum tahu.

Sedang berjalan menuju tujuan yang dituju itu, entah putus nyawa di tengah jalan, entah mati jauh karena kehausan. Kadang-kadang terasa betapa banyak halangan yang wajib dilalui, banyak duri dan onak.

Semuanya itu diketahui oleh Tuhan. Oleh sebab itu, di samping kerasnya peringatan yang Dia berikan, Diapun tetap sayang dan belas kasihan akan semua hambaNya yang memang membina tujuan hidupnya mencapai ridha Allah. Oleh sebab itu jika dalam perjalanan sulit itu, sekali-sekali bertemu dengan luluk dan lumpur yang mengotori baju, lekaslah bersihkan. Dan membersihkan batin dari daki-daki kedosaan ialah dengan bertaubat dan beristighfar.



SALAM RAHAYU SELALU ..............
berfikir dan memandang luas dengan ilmu dan cinta sesama mahluk adalah pesan & amanat rosululloh saw ... 

PENCARIAN HIDUP MENUJU KEKASIH SEJATI

JANGAN SUKA MENGANGGAP SESUATU YG TIDAK COCOK ITU ADALAH SESAT NAMUN SIKAPILAH SAMPAI KAU BENAR'' MEMAHAMINYA ...

KARENA JIKA KAU MENILAI CIPTAANNYA MAKA NISTALAH DIRIMU ... KARENA ALLOH MAHA MENILAI PADA APA'' YANG KAU SANGKAKAN











AlkisAnnabila